Undang-undang No. 20 Tahun 2003, Pasal
39 (2) menjelas bahwa pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas
merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran,
melakukan pembimbingan dan pelatihan. Sementara itu sebutan pendidik dengan
kualifikasi dosen merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan
melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan
pembimbingan dan pelatihan serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada
masyarakat.
Tenaga pendidik
meliputi guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur,
fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta
berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. (UU No. 20 tahun 2003 pasal
1).
Dengan kata lain,
pendidik tidak hanya mempunyai tugas untuk mentransfer ilmu kepada peserta
didik, tetapi juga mempunyai tanggung jawab moral untuk membangun karakter
peserta didik tersebut.
Pengajar yang berasal
dari kata ajar dalam Kamus Besar bahasa Indonesia (KBBI) artinya petunjuk
kepada orang supaya diketahui (dituruti). Dari sini dapat dipahami bahwa ajar;
mengajar adalah suatu tindakan untuk membuat orang lain mengerti, atau paham
akan sesuatu. Sedangkan pendidik berasal dari kata dasar didik, dalam Kamus
Besar bahasa Indonesia (KBBI) artinya memelihara dan memberi latihan (ajaran,
tuntunan, pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran.
Pengajar yang berasal dari kata ajar dalam Kamus Besar bahasa Indonesia (KBBI) artinya petunjuk kepada orang supaya diketahui (dituruti). Dari sini dapat dipahami bahwa ajar; mengajar adalah suatu tindakan untuk membuat orang lain mengerti, atau paham akan sesuatu. Sedangkan pendidik berasal dari kata dasar didik, dalam Kamus Besar bahasa Indonesia (KBBI) artinya memelihara dan memberi latihan (ajaran, tuntunan, pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran.
Pengajar dan pendidik sepertinya merupakan dua kata yang memiliki makna sama. Sepintas memang terasa mirip, namun sebenarnya perbedaan antara keduanya memiliki efek yang sangat besar. Pengajar yang berasal dari kata ajar dalam Kamus Besar bahasa Indonesia (KBBI) artinya petunjuk kepada orang supaya diketahui (dituruti). Dari sini dapat dipahami bahwa ajar; mengajar adalah suatu tindakan untuk membuat orang lain mengerti, atau paham akan sesuatu. Sedangkan pendidik berasal dari kata dasar didik, dalam Kamus Besar bahasa Indonesia (KBBI) artinya memelihara dan memberi latihan (ajaran, tuntunan, pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran.
Pengajar yang berasal dari kata ajar dalam Kamus Besar bahasa Indonesia (KBBI) artinya petunjuk kepada orang supaya diketahui (dituruti). Dari sini dapat dipahami bahwa ajar; mengajar adalah suatu tindakan untuk membuat orang lain mengerti, atau paham akan sesuatu. Sedangkan pendidik berasal dari kata dasar didik, dalam Kamus Besar bahasa Indonesia (KBBI) artinya memelihara dan memberi latihan (ajaran, tuntunan, pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran.
Pengajar dan pendidik sepertinya merupakan dua kata yang memiliki makna sama. Sepintas memang terasa mirip, namun sebenarnya perbedaan antara keduanya memiliki efek yang sangat besar. Pengajar yang berasal dari kata ajar dalam Kamus Besar bahasa Indonesia (KBBI) artinya petunjuk kepada orang supaya diketahui (dituruti). Dari sini dapat dipahami bahwa ajar; mengajar adalah suatu tindakan untuk membuat orang lain mengerti, atau paham akan sesuatu. Sedangkan pendidik berasal dari kata dasar didik, dalam Kamus Besar bahasa Indonesia (KBBI) artinya memelihara dan memberi latihan (ajaran, tuntunan, pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran.
Jadi, bagi calon guru
maupun yang sudah jadi guru, jadilah seorang pendidik jangan hanya sebagai
pengajar ya. Ok? Hehe :D
Tidak ada komentar:
Posting Komentar